Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa

1. Pengertian 
         
       Sering kali kita kebingungan dalam menentukan jenis usaha suatu perusahaan. Jika dicermati, aktivitas suatu perusahaan dapat dikelompokkan dalam tiga jenis, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan pabrikasi (manufacture). Perusahaan jasa adalah perusahaan yang didirikan seseorang atau sekelompok orang yang kegiatan utama/pokok bergerak dalam bidang pelayanan jasa atau menjual jasa. Penghasilan yang diperoleh dari perusahaan jasa ini berupa hasil dari penyerahan jasa, yaitu berupa  pendapatan jasa. Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi dari barang tersebut. Perusahaan ini memperoleh penghasilan dari penjualan barang dagangannya. Contoh perusahaan dagang antara lain: toko buku, toko perlengkapan sekolah, dan alat elektronik. Toko ini hanya menjual barang dagangannya tanpa mengubah bentuk ataupun fungsi barang tersebut.
        Kelebihan dan kekurangan dari perusahaan jasa dengan perusahaan dagang. Akurasi Prinsip:

Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa
Perusahaan pabrikasi (manufacture) adalah perusahaan yang kegiatan utama/pokok mengolah bahan mentah menjadi produk jadi untuk dijual. Perusahaan ini kegiatannya membeli bahan mentah lalu mengolahnya menjadi barang jadi, selanjutnya dijual kepada konsumen/pelanggan. Bahan mentah yang diolah hasilnya berupa produk jadi yang berubah bentuk maupun fungsi dari bahan tersebut. Misalnya pabrik tekstil yang mengolah benang menjadi kain untuk dijual kepada pelanggan/konsumen.


2. Ciri Perusahaan Dagang

            Perusahaan dagang ini berbeda dengan jenis usaha pada perusahaan jasa. Ada beberapa karakteristik khusus yang melekat pada perusahaan dagang yaitu sebagai berikut. a. Penghasilan diperoleh dari hasil penyerahan/penjualan barang dagangan. b. Barang dagangan yang diperjualbelikan tidak diubah bentuk maupun fungsinya. c. Rekening-rekening yang terdapat pada perusahaan dagang antara lain; pembelian atau persediaan barang dagangan, retur dan pengurangan harga pembelian, potongan pembelian, beban angkut pembelian, penjualan, retur dan pengurangan harga penjualan, potongan penjualan, harga pokok penjualan, dan beban angkut penjualan. d. Beban usaha perusahaan dibedakan dalam dua kelompok, yaitu beban pemasaran dan beban administrasi umum. Beban pemasaran adalah  semua beban  yang ditanggung atau dikeluarkan dalam rangka penyerahan barang dagangan kepada konsumen/pelanggan (misalnya, gaji pegawai bagian pemasaran, beban angkut penjualan). Sedangkan beban administrasi umum adalah beban yang ditanggung atau dikeluarkan dalam rangka pengelolaan/ manajerial perusahaan (misalnya, gaji pegawai bagian kantor, pemakaian perlengkapan kantor).

Sumber Referensi : http://www.slideshare.net


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa"

Posting Komentar