Hukum Penawaran


Hukum Penawaran
Tahukah kamu apa yang dimaksud hukum penawaran? Hukum penawaran menyatakan bahwa perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik, maka jumlah yang ditawarkan akan meningkat. Sebaliknya apabila harga turun jumlah yang ditawarkan akan turun. Bagaimanakah hubungan jumlah yang ditawarkan terhadap harga? Apabila jumlah yang ditawarkan banyak, maka harga barang relatif turun. Sebaliknya, bila jumlah barang yang ditawarkan barang tersebut relatif sedikit, maka harganya relatif naik. Benarkah demikian? Secara teori dapat dijelaskan sebagai berikut. Manakala pada suatu pasar terdapat penawaran suatu produk yang relatif banyak, maka:

 1) Barang yang tersedia di pasar dapat memenuhi semua permintaan, sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut.
2) Penjual berusaha meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan memperbanyak jumlah penjualan produknya.
Sebaliknya, manakala suatu pasar penawaran suatu produk relatif sedikit, maka yang terjadi adalah harga akan naik, maka:
1) Barang yang tersedia pada produsen/penjual relatif sedikit sehingga manakala jumlah permintaan stabil, maka produsen akan menaikkan harga jual produknya.
2) Produsen atau penjual hanya akan meningkatkan keuntungannya dari menaikkan harga.

Teori yang menerangkan hubungan antara jumlah yang ditawarkan terhadap harga disebut teori penawaran. Dengan demikian, teori penawaran mengatakan bahwa perbandingan terbalik antara penawaran terhadap harga, yaitu apabila penawaran naik, maka harga relatif akan turun, sebaliknya bila penawaran turun, maka harga relatif akan naik.

Hukum Penawaran

Hukum Penawaran
Sumber Referensi : Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Yuli Eko 2009.
SUMBER GAMBAR : www.ilmuekonomi.net

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Penawaran"

Posting Komentar