1) Barang yang tersedia di pasar dapat memenuhi semua permintaan, sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut.
2) Penjual berusaha meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan memperbanyak jumlah penjualan produknya.
Sebaliknya, manakala suatu pasar penawaran suatu produk relatif sedikit, maka yang terjadi adalah harga akan naik, maka:
1) Barang yang tersedia pada produsen/penjual relatif sedikit sehingga manakala jumlah permintaan stabil, maka produsen akan menaikkan harga jual produknya.
2) Produsen atau penjual hanya akan meningkatkan keuntungannya dari menaikkan harga.
Teori yang menerangkan hubungan antara jumlah yang ditawarkan terhadap harga disebut teori penawaran. Dengan demikian, teori penawaran mengatakan bahwa perbandingan terbalik antara penawaran terhadap harga, yaitu apabila penawaran naik, maka harga relatif akan turun, sebaliknya bila penawaran turun, maka harga relatif akan naik.
Sumber Referensi : Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Yuli Eko 2009.
0 Response to "Hukum Penawaran"
Posting Komentar