Hukum Permintaan

Hukum permintaan mengatakan bahwa harga bandingan terbalik terhadap jumlah yang diminta, yaitu apabila harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta tersebut akan turun. Sebaliknya, bila harga barang tersebut turun maka jumlah barang yang diminta akan naik. Tapi ingatlah bahwa permintaan ini hanya berlaku bila asumsinya terpenuhi, yaitu ceteris paribus. Perlu diketahui bahwa hukum permintaan adalah hukum ekonomi. Kita ketahui bersama bahwa hukum ekonomi berlaku jika keadaan di sekitarnya tidak berubah (ceteris paribus)

Sekarang, bagaimanakah hubungan antara permintaan terhadap harga? Jumlah barang yang diminta sangat banyak, maka harga barang tersebut relatif akan meningkat. Sebaliknya, bila jumlah permintaan barang tersebut relatif sedikit, maka harganya akan turun. Benarkah demikian?

Manakala pada suatu pasar permintaan suatu produk relatif sedikit, maka harga akan turun. Keadaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
1) Barang yang tersedia pada produsen/penjual relatif sangat banyak sehingga produsen menurunkan harga agar penjualan meningkat.
2) Produsen/penjual hanya akan meningkatkan keuntungannya dari volume/jumlah penjualannya.
Hukum permintaan mengatakan bahwa harga bandingan terbalik terhadap jumlah yang diminta, yaitu apabila harga suatu barang naik, maka jumlah barang yang diminta tersebut akan turun. Sebaliknya, bila harga barang tersebut turun maka jumlah barang yang diminta akan naik. Tapi ingatlah bahwa permintaan ini hanya berlaku bila asumsinya terpenuhi, yaitu ceteris paribus. Perlu diketahui bahwa hukum permintaan adalah hukum ekonomi. Kita ketahui bersama bahwa hukum ekonomi berlaku jika keadaan di sekitarnya tidak berubah (ceteris paribus)
Sumber Referensi : Buku BSE Ekonomi Kelas X SMA/MA Yuli Eko 2009.
SUMBER GAMBAR :  Youtube.com



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Permintaan"

Posting Komentar